20170210_115906

Waduhh.. apalagi nih? Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan wacana untuk menerapkan pajak berdasarkan angka emisi karbon yang dihasilkan oleh semua kendaraan bermotor. Jadi, motor atau mobil yang knalpotnya berasap bakal kena tilang berupa pajak emisi.

Pernyataan itu seperti dikutip dari detik.com. “Pajak kendaraan berdasarkan emisi karbon? Nantinya akan berlaku untuk semua kendaraan. Memang nanti yang memutuskan itu Kementerian keuangan. Tapi paling tidak dari kami memberikan usulan saja, kalau boleh struktur pajaknya seperti ini (menerapkan pajak berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan),” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Putu, di kantor Kemenperin Jakarta.

Namun ini baru sekadar usulan. Kata Putu, usulan ini tidak akan merugikan Agen Pemegang Merek (APM) dan negara yang menerima pajak. Jadi, siap-siap saja motor yang knalpotnya berasap bakal kena pajak emisi. (www.motorplus-online.com)

Itulah Yang terpampang di motorplus-online hari ini. Bagaimana reaksi Blog Sesat menghadapi wacana ini?

Hmmm… ada beberapa hal yang bisa dipertanyakan di sini.

Waduhh.. apalagi nih? Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan wacana untuk menerapkan pajak berdasarkan angka emisi karbon yang dihasilkan oleh semua kendaraan bermotor. Jadi, motor atau mobil yang knalpotnya berasap bakal kena tilang berupa pajak emisi.

Jika berdasarkan angka emisi karbon yang dihasilkan oleh semua kendaraan bermotor, mengukurnya berarti satu persatu kan. Apakah tiap perpanjangan STNK nanti kendaraan akan dikukur emisinya???? PR kepolisian sudah banyak lho Yang belum dikerjakan dengan konsisten, ini mau ditambahkan lagi PRnya???

Kalau dikatakan, motor atau mobil yang knalpotnya berasap bakal kena tilang berupa pajak emisi, waduh, PR kebisingan knalpot saja belum diselesaikan. Bagaimana implementasinya nanti di lapangan? Lalu, motor 2 tak bagaimana?

Kalau memang berdasarkan emisi karbon, amannya ya dari baru sudah ditentukan pajaknya berdasarkan pengukuran emisi kendaraan itu ketika masih baru. Artinya, satu jenis kendaraan ya harus sama rata kalau mau ada pajak emisinya.

Ah sudahlah wkwk..Yang pasti yang paling dirugikan oleh artikel Motorplus kali ini adalah Yamaha! Lihat saja fotonya…Sebagai media profesional, harusnya mereka bisa memakai foto yang tidak provokatif dan hasil jepretan wartawannya sendiri.

http://read.motorplus-online.com/read/gfz/17/0/Knalpot-Berasap-Bakal-Kena-Tilang